Kapitalisme Perkoncoan dan Nasib Rakyat Kecil
Monday, April 9, 2007
, Posted by " at 2:28:00 PM
By : Adhie Supriadi
“Wahai Orang-orang Tertindas, Bersatulah
dan Rebutlah Hak-Hakmu dari
tangan-tangan Penindas”
“Ayatullah Khomeini”
dan Rebutlah Hak-Hakmu dari
tangan-tangan Penindas”
“Ayatullah Khomeini”
Kalimantan Timur adalah surga bagi para kapitalis. Dengan kekayaan alam yang dimiliki (minyak, gas, emas, batu bara, hutan, laut dll), daerah ini menyimpan sejuta pesona untuk dinikmati. Investasi terus digalakkan untuk mengelola kekayaan tersebut. Berbagai sarana prasarana pendukung dan kemudahan-kemudahan investasi lainnya senantiasa dibenahi dalam rangka mempertahankan iklim investasi sekaligus menarik investor untuk menanamkan modalnya di bumi Etam.
Diperkirakan Ratusan triliyun dihasilkan setiap tahun baik dari investasi legal maupun investasi illegal dari daerah ini. Dari nilai tersebut daerah ini hanya menerima sekitar 15-20 % dari dana perimbangan. Ini jugalah yang sering menjadi alasan klasik pemerintah provinsi, dan kab/kota di Kaltim tidak maksimal dalam menjalankan pembangunan karena keterbatasan anggaran. Dilihat dari perspektif keadilan ekonomi antara pusat dan daerah angka tersebut memang sangat diskriminatif, tetapi persoalannya isu ini menjadi senjata andalan pemerintah daerah ketika berbicara mengenai kinerja pembangunan yang tidak menunjukkan adanya perbaikan yang significant terhadap nasib masyarakat khususnya masyarakat kecil. Beberapa indicator yang bisa kita ajukan, pertama, data tahun 2000 saja, 28,66 % warga Kaltim tidak mampu melanjutkan pendidikannya ke tingkat SLTP (Tribun, 5 januari 2004). Kedua, angka kemiskinan mencapai 20 % dari sekitar 2,7 juta penduduk kaltim. Ketiga, Penyediaan air bersih setiap tahun masih menjadi masalah krusial dan belum ada sulosi untuk mengatasinya. Keempat, Pencemaran air dan kerusakan lingkungan juga belum terpecahkan malah setiap tahun semakin parah (banjir, abrasi, rusaknya ekosistem perairan dan laut). Kelima, pelaku ekonomi sector informal, masih terus dihantui “Penertiban” oleh satpol PP yang setiap saat menimpa mereka. Keenam¸ Masih merajalelanya praktek-praktek korupsi di instiitusi-institusi Negara (eksekutif, legislative dan yudikatif) yang sampai hari ini hanya kedengaran sayup-sayup untuk memberantasnya. Ketujuh, Tidak adanya master plan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat baik di tingkat propinsi maupun tingkat kab/kota.
Deretan permasalahan diatas berjalan seiring dengan semakin ekstensifnya investasi. Kenyataan ini sangat ironis mengingat asumsi pemerintah ketika menggalakkkan investasi adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berarti terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat Kaltim. Pertanyaannya, ada apa dengan pembangunanisme?
KETIDAKBERDAYAAN PEMERINTAH TERHADAP DOMINASI PASAR
Probelem yang menyertai gerak investasi dan pembangunan di Kaltim, bisa di lacak dengan menggunakan teori strukturasinya Anthony Giddens yang diurai secara sederhana oleh Herry Priyono dalam “Strukturasi Kondisi Modernitas”. Teori strukturasi membantu dalam menganalisis secara tajam akar “sejuta” permasalahan yang ditimbulkan sebagai dampak dari kebijakan yang tidak terumuskan secara matang.
Ada tiga gugus struktur, pertama, struktur signifikasi, berhubungan dengan kerangka symbol, dan praktek wacana. Kedua, Sturktur dominasi, yang mencakup kerangka penguasaan atas orang (politik) dan barang/jasa (ekonomi). Ketiga, Struktur legitimasi, yang menyangkut kerangka peraturan normative yang terangkum dalam serangkaian tata hukum. Ketiga gugus struktur ini merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dalam praktek kehidupan.
Investasi sebagai satu wacana dalam pembangunan menjadi idiom yang senantiasa dibahasakan oleh pemerintah dan kalangan swasta, dengan pertimbangan bahwa investasi adalah sokoguru pertumbuhan ekonomi. Logika ini meniscayakan adanya komitmen dari semua pihak untuk mendukung gerak dan proses investasi. Bagi kalangan swasta (pemilik modal), wacana ini membuka ruang bagi mereka untuk mengeruk kekayaan sebanyak mungkin dalam rangka akumulasi capital. Dipihak lain, terjadinya hegemonisasi wacana di tingkat masyarakat, sehingga menimbulkan beban psikologis untuk melakukan gerakan social dalam rangka memperjuangkan hak-haknya.
Pada level dominasi, praktek kekuasaan terjadi pada penguasaan di bidang politik dan aset-aset ekonomi. Jabatan politis dan relasinya dengan kekuatan modal, berkoalisi untuk menekan potensi-potensi perlawanan dari masyarakat tertindas. Contohnya, bisa dilihat dengan penggunaan kekuatan militer dalam memproteksi proses produksi kapitalis. Dan praktek kekuasaan ini disempurnakan dan dilegitimasi dengan seperangkat peraturan (UU,PERDA dll) untuk melindungi dan melanggengkan kekuasaan. Banyaknya PERDA-PERDA ekonomi dibandingkan PERDA perlindungan dan pelayanan public menjadi contoh riil dari praktek kekuasaan yang korup.
Kenichi Omahe, menggambarkan dalam the End of Nation State, bahwa state ( pemerintah) bukan lagi sebagai sentra kekuasaan tunggal dalam masyarakat, melainkan telah digantikan oleh kekutan modal. Dan pada posisi inilah pemerintah kehilangan integritas dan kredibilitasnya bahkan berubah menjadi pelayan yang manis bagi kapitalisme. Pada perspektif ini juga memperlihatkan bahwa kekuasaan itu jamak, dan terdistribusi pada lokus-lokus ekonomi.
Berbagai permasalahan di Kaltim, memperlihatkan bagaimana tidak berdayanya pemerintah dibawah bayang-bayang kekuasaan modal. Disatu sisi “kepala” pemerintah telah direcoki pemikiran bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa berjalan tanpa adanya investasi, disisi yang lain pemerintah tidak berdaya dengan berbagai tekanan-tekanan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan untuk memuluskan proyek kapitalisasinya. Apalagi jika hal itu menyangkut konflik antara perusahaan dengan buruh dan atau masyarakat.
Berlarut-larutnya kasus seismic bungur yang melibatkan PT.Unocal dan masyarakat nelayan Balikpapan menunjukkan betapa tidak berdayanya pemerintah kota dan DPRD balikpapan untuk menfasilitasi kasus tersebut, walaupun telah ada kesepakatan yang dibuat bersama antar berbagai pihak yang berkepentingan dengan kasus tersebut. Atau nasib buruh PT kalimanis yang “dipermainkan” oleh pihak manajemen perusahaan, menjadi sisi lain dari praktek kekuasaan modal dalam menghegemoni dan mendominasi masyarakat politik terlebih masyarakat kecil. Dan sekali lagi, pemerintah “tidak berdaya” dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut, bahkan ada kecendrungan untuk “berselingkuh” dengan kaum kapitalis.
Dimana posisi masyarakat kecil?,
Pada akhirnya, praktek kekuasaan dan perselingkuhan penguasa politik dan penguasa ekonomi pasti akan memakan korban, diskriminasi dan marginalisasi masyarakat kecil serta penindasan akan dilanggengkan dengan model relasi kekuasaan yang tidak melibatkan masyarakat secara aktif dalam seluruh rangkaian proses perubahan.
Diperkirakan Ratusan triliyun dihasilkan setiap tahun baik dari investasi legal maupun investasi illegal dari daerah ini. Dari nilai tersebut daerah ini hanya menerima sekitar 15-20 % dari dana perimbangan. Ini jugalah yang sering menjadi alasan klasik pemerintah provinsi, dan kab/kota di Kaltim tidak maksimal dalam menjalankan pembangunan karena keterbatasan anggaran. Dilihat dari perspektif keadilan ekonomi antara pusat dan daerah angka tersebut memang sangat diskriminatif, tetapi persoalannya isu ini menjadi senjata andalan pemerintah daerah ketika berbicara mengenai kinerja pembangunan yang tidak menunjukkan adanya perbaikan yang significant terhadap nasib masyarakat khususnya masyarakat kecil. Beberapa indicator yang bisa kita ajukan, pertama, data tahun 2000 saja, 28,66 % warga Kaltim tidak mampu melanjutkan pendidikannya ke tingkat SLTP (Tribun, 5 januari 2004). Kedua, angka kemiskinan mencapai 20 % dari sekitar 2,7 juta penduduk kaltim. Ketiga, Penyediaan air bersih setiap tahun masih menjadi masalah krusial dan belum ada sulosi untuk mengatasinya. Keempat, Pencemaran air dan kerusakan lingkungan juga belum terpecahkan malah setiap tahun semakin parah (banjir, abrasi, rusaknya ekosistem perairan dan laut). Kelima, pelaku ekonomi sector informal, masih terus dihantui “Penertiban” oleh satpol PP yang setiap saat menimpa mereka. Keenam¸ Masih merajalelanya praktek-praktek korupsi di instiitusi-institusi Negara (eksekutif, legislative dan yudikatif) yang sampai hari ini hanya kedengaran sayup-sayup untuk memberantasnya. Ketujuh, Tidak adanya master plan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat baik di tingkat propinsi maupun tingkat kab/kota.
Deretan permasalahan diatas berjalan seiring dengan semakin ekstensifnya investasi. Kenyataan ini sangat ironis mengingat asumsi pemerintah ketika menggalakkkan investasi adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berarti terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat Kaltim. Pertanyaannya, ada apa dengan pembangunanisme?
KETIDAKBERDAYAAN PEMERINTAH TERHADAP DOMINASI PASAR
Probelem yang menyertai gerak investasi dan pembangunan di Kaltim, bisa di lacak dengan menggunakan teori strukturasinya Anthony Giddens yang diurai secara sederhana oleh Herry Priyono dalam “Strukturasi Kondisi Modernitas”. Teori strukturasi membantu dalam menganalisis secara tajam akar “sejuta” permasalahan yang ditimbulkan sebagai dampak dari kebijakan yang tidak terumuskan secara matang.
Ada tiga gugus struktur, pertama, struktur signifikasi, berhubungan dengan kerangka symbol, dan praktek wacana. Kedua, Sturktur dominasi, yang mencakup kerangka penguasaan atas orang (politik) dan barang/jasa (ekonomi). Ketiga, Struktur legitimasi, yang menyangkut kerangka peraturan normative yang terangkum dalam serangkaian tata hukum. Ketiga gugus struktur ini merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dalam praktek kehidupan.
Investasi sebagai satu wacana dalam pembangunan menjadi idiom yang senantiasa dibahasakan oleh pemerintah dan kalangan swasta, dengan pertimbangan bahwa investasi adalah sokoguru pertumbuhan ekonomi. Logika ini meniscayakan adanya komitmen dari semua pihak untuk mendukung gerak dan proses investasi. Bagi kalangan swasta (pemilik modal), wacana ini membuka ruang bagi mereka untuk mengeruk kekayaan sebanyak mungkin dalam rangka akumulasi capital. Dipihak lain, terjadinya hegemonisasi wacana di tingkat masyarakat, sehingga menimbulkan beban psikologis untuk melakukan gerakan social dalam rangka memperjuangkan hak-haknya.
Pada level dominasi, praktek kekuasaan terjadi pada penguasaan di bidang politik dan aset-aset ekonomi. Jabatan politis dan relasinya dengan kekuatan modal, berkoalisi untuk menekan potensi-potensi perlawanan dari masyarakat tertindas. Contohnya, bisa dilihat dengan penggunaan kekuatan militer dalam memproteksi proses produksi kapitalis. Dan praktek kekuasaan ini disempurnakan dan dilegitimasi dengan seperangkat peraturan (UU,PERDA dll) untuk melindungi dan melanggengkan kekuasaan. Banyaknya PERDA-PERDA ekonomi dibandingkan PERDA perlindungan dan pelayanan public menjadi contoh riil dari praktek kekuasaan yang korup.
Kenichi Omahe, menggambarkan dalam the End of Nation State, bahwa state ( pemerintah) bukan lagi sebagai sentra kekuasaan tunggal dalam masyarakat, melainkan telah digantikan oleh kekutan modal. Dan pada posisi inilah pemerintah kehilangan integritas dan kredibilitasnya bahkan berubah menjadi pelayan yang manis bagi kapitalisme. Pada perspektif ini juga memperlihatkan bahwa kekuasaan itu jamak, dan terdistribusi pada lokus-lokus ekonomi.
Berbagai permasalahan di Kaltim, memperlihatkan bagaimana tidak berdayanya pemerintah dibawah bayang-bayang kekuasaan modal. Disatu sisi “kepala” pemerintah telah direcoki pemikiran bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa berjalan tanpa adanya investasi, disisi yang lain pemerintah tidak berdaya dengan berbagai tekanan-tekanan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan untuk memuluskan proyek kapitalisasinya. Apalagi jika hal itu menyangkut konflik antara perusahaan dengan buruh dan atau masyarakat.
Berlarut-larutnya kasus seismic bungur yang melibatkan PT.Unocal dan masyarakat nelayan Balikpapan menunjukkan betapa tidak berdayanya pemerintah kota dan DPRD balikpapan untuk menfasilitasi kasus tersebut, walaupun telah ada kesepakatan yang dibuat bersama antar berbagai pihak yang berkepentingan dengan kasus tersebut. Atau nasib buruh PT kalimanis yang “dipermainkan” oleh pihak manajemen perusahaan, menjadi sisi lain dari praktek kekuasaan modal dalam menghegemoni dan mendominasi masyarakat politik terlebih masyarakat kecil. Dan sekali lagi, pemerintah “tidak berdaya” dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut, bahkan ada kecendrungan untuk “berselingkuh” dengan kaum kapitalis.
Dimana posisi masyarakat kecil?,
Pada akhirnya, praktek kekuasaan dan perselingkuhan penguasa politik dan penguasa ekonomi pasti akan memakan korban, diskriminasi dan marginalisasi masyarakat kecil serta penindasan akan dilanggengkan dengan model relasi kekuasaan yang tidak melibatkan masyarakat secara aktif dalam seluruh rangkaian proses perubahan.
Currently have 0 komentar: